Selasa, 19 November 2013

Khutbah Jum'at- Pentingnya Dakwah



الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. اما بعـد
قال الله تعالى: اعوذبالله من الشيطان الر جيم
يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا. يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا.

Jamaah Sidang Jum’at yang berbahagia,
Pada kesempatan yang berbahagia ini, marilah kita sama-sama memanjatkan puji dan syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan kekuatan kepada kita berupa kesehatan, untuk memenuhi panggilan-Nya, yakni menunaikan ibadah shalat Jum’at. Shalawat dan salam kita berikan kepada Nabi Besar Muhammad Shallallaahu ’alaihi wasallam yang telah menuntun umat manusia dari zaman jahiliyah yang penuh kegelapan menuju zaman keislaman yang tercerahkan; dan juga kepada para sahabatnya serta para generasi selanjutnya yang memperjuangkan Islam hingga akhir zaman nanti.
Adapun kesyukuran tersebut secara kesinambungan haruslah kita wujudkan dengan meningkatkan ketaqwaan kepada Allah yang selalu melihat gerak-gerik kita, dengan sebenar-benar takwa, Dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi segenap larangan-Nya.
Bukankah semua umat Islam sepakat bahwa dakwah adalah amalan yang disyariatkan dan masuk kategori fardhu kifayah. Tidak boleh kategori diabaikan, diacuhkan, dan dikurangi bobot kewajibannya. Hal itu disebabkan terdapat sedemikian banyak perintah dalam Al-Qur’an dan Sunah rasululah untuk berdakwah dan amar ma’ruf nahi mungkar.

Sebagaimana firman Allah SWT:
Yang artinya: ”Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar.” (QS. Ali Imran, 3 : 104)
 
Maksud ayat ini adalah jadilah kamu sekelompok orang dari umat yang melaksanakan kewajiban dakwah. Di mana kewajiban ini berlaku bagi setiap muslim, sebagaimana dijelaskan oleh sabda Rasulullah SAW. ”Siapa pun yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubah dengan tangannya, kalau tidak mampu, hendaklah mengubah dengan lisannya, kalau tidak mampu hendaklah mengubah dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman.” (HR. Bukhori Muslim)
Maka ingatlah, wahai kaum muslimin bahwa dakwah untuk menegakkan ajaran-ajaran Allah merupakan kewajiban yang disyari’atkan dan menjadi tanggung jawab yang harus dipikul oleh kaum muslimin seluruhnya. Artinya setiap muslim dituntut untuk berdakwah sesuai kemampuannya dan peluang yang dimilikinya. Oleh sebab itu wajiblah bagi kita untuk senantiasa bersemangat dan berpartisipasi dalam berdakwah menyebarkan Islam ke mana pun kita menuju dan di mana saja kita berada.
Jamaah Shalat Jum’at yang berbahagia,
Dakwah dan amar ma’ruf merupakan prasyarat dalam membangun khairu ummah (umat pilihan). Seandainya umat Islam tak mau berdakwah, maka tentu mereka pasti mengalami kerugian dan kemunduran dalam pelbagai aspek kehidupan.
Kemulian sekelompok benar-benar disebabkan karena dakwah dan demikian pun dengan kehinaan mereka adalah karena meninggalkan dakwah. Allah SWT berfirman:
Yang artinya: “Kamu semua adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia menyuruh kepada yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imran, 3 : 110)
Melalui ayat ini, Allah mengisyaratkan pemberian predikat yang terbaik kepada umat manusia bila mereka mampu memenuhi tiga syarat yaitu:
1.      Menyuruh kepada yang ma’ruf
2.      Mencegah dari yang mungkar, dan
3.      Mau beriman kepada Allah.
Jamaah Jum’at yang berbahagia,
Dakwah merupakan pekerjaan terbaik, sesuai firman Allah SWT:
ô`tBur ß`|¡ômr& Zwöqs% `£JÏiB !%tæyŠ n<Î) «!$# Ÿ@ÏJtãur $[sÎ=»|¹ tA$s%ur ÓÍ_¯RÎ) z`ÏB tûüÏJÎ=ó¡ßJø9$# ÇÌÌÈ  
Artinya: “Siapakah yang lebih baik perkataannya dari pada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal shalih dan berkata sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.” (QS. Fushshilat, 41: 33)
Ayat ini dikukuhkan oleh Sabda Rasulullah SAW :
لِأَنْ يَهْدِيَكَ اللهُ بِكَ رَجُلاً وَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُوْنَ لَكَ مِنْ حُمُرِ النَّعَمِ. رواه مسلم
Yang artinya : Sungguh jika Allah memberi petunjuk kepada seseorang melalui engkau (dakwah engkau) maka itu lebih baik bagimu daripada engkau memiliki onta merah. (HR. Muslim)
Dari ayat dan hadits ini, menjadi jelaslah bahwa dakwah merupakan perbuatan terbaik dan pelakunya akan dibalas dengan balasan yang besar. Maka dengan segera Rasulullah tetap tegar dalam dakwah, walau diganggu, dipersulit dan meskipun akan dibunuh tidaklah hal itu menghalangi beliau dalam berdakwah demi tegaknya agama Islam.
Jamaah Jum’at yang berbahagia
Marilah kita sejenak merenung dan meresapi perjuangan Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam dan para sahabat dalam berdakwah? Mereka disiksa, diteror ada yang dibunuh, bahkan ada pula yang diembargo ekonomi dalam jangka waktu yang lama. Mereka sempat makan rumput-rumputan dan daun-daunan hingga mulut dan lidah mereka pecah-pecah. Namun mereka selalu tabah dan tetap bertekad membara menegakkan kalimatullah yang Agung dan bijaksana (li’ilaa’i kalimatullahi hiyal ulya).
Jamaah Kaum Muslimin Rokhimakumullah,
Dakwah bertujuan tersebarnya kebenaran pada umat manusia (khususnya kaum muslimin) agar senantiasa memperbaiki kualitas hidupnya. Agar para hamba Allah semakin giat beribadah kepada Sang Khaliq. Lalu mereka membela Islam, mendakwahkan Islam semampunya hingga dengan usaha mereka setelah rahmat Allah manusia masuk Islam dengan berbondong-bondong.
Jamaah Jum’at yang berbahagia
Demikian ringkasan dari kutbah Jum’at yang saya sampaikan, yang intinya sebagai bahan ringkasan dari khutbah tersebut adalah marilah kita tingkatkan partisipasi kita dalam berdakwah sesuai dengan kemampuan kita, profesi kita, hingga Allah memanggil kita, karena keutamaan umat ada dalam dakwah dan kerugian umat akibat meninggalkan dakwah. Sekali lagi mari kita tingkatkan semangat kita berdakwah sesuai dengan manhaj salafush shalih. Semoga Allah menolong kita dalam menjalankan perintahNya dan menjauhi laranganNya. Amin ya Robbal’alamin.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ. فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Khutbah Kedua
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْ لاَ أَنْ هَدَانَا اللهُ. أَشْهَدُ أَنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. أَمَّا بَعْدُ؛
فَيَا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُوْنَ، اِتَّقُوا اللهَ تَعَالَى حَقَّ تُقَاتِهِ، وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ وَمَلاَئَكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَالتَّابِعِيْنَ أَجْمَعِيْنَ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ. اَللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ باَطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ. رَبَّنَا لاَ تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِن لَّدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنتَ الْوَهَّابُ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.
عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيتَآءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

Senin, 14 Oktober 2013

KURBAN


Tidak terasa kita kembali memasuki bulan Dzulhijjah, salah satu bulan yang diagungkan dan menjadi salah satu dari empat bulan istimewa dalam Islam. Di bulan ini ada beberapa peristiwa penting yang biasa dilakukan oleh umat Islam. Salah satunya adalah penyembelihan kurban. Meski setiap tahun kita sebagai umat Islam peristiwa penyembelihan kurban salalu dilaksanakan, namun banyak sekali diantara kita yang tidak bisa memaknai dengan benar dibalik peristiwa tersebut. Maka perlu adanya kajian yang mendalam dan tulisan-tulisan sebagai pendorong bagi umat Islam untuk dapat memaknai peristiwa penyembelihan kurban yang selalu dilaksanakan setiap tahun itu.
Pengertian kurban menurut bahasa sesuai kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) adalah persembahan kepada Allah (seperti biri-biri, sapi dan unta yang disembelih pada Lebaran Haji). Selain itu juga mengandung pengertian pujaan atau persembahan kepada dewa-dewa. Sedangkan menurut wikipedia Arab, kurban adalah sesuatu, tumbuhan, hewan atau orang yang biasanya dipersembahkan kepada kekuatan-kekuatan yang diyakini manusia menintervensi kehidupannya, baik karena rasa takut atau cinta, dalam waktu-waktu tertentu. Pengertian lain juga bisa di emukan dalam al-Mu’jam al-Wasith:
اَلْقُرْبَانُ: كُلُّ مَا يَتَقَرَّبُ بِهِ اِلَى الَّلهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ ذَبِيْحَةٍ وَغَيْرِهَا
Kurban adalah semua hal, baik sembelihan atau lainnya, yang digunakan untuk mendekatkan (diri) kepada Allah.

Jadi bisa dikatakan bahwa istilah “Kurban” itu tidak hanya menunjuk pada hewan atau terkait dengan Hari Raya Adha saja karena sesuatu yang dikurbankan bisa bukan hewan dan pelaksananya tidak hanya pada Hari Raya Adha. Istilah yang terkait dengan Hari Raya Adha dan menunjuk pada hewan adalah Udlhiyah ( اُضْحِيَة ) yang bentuk jamaknya اَضَاحِيَ . Kata tersebut memiliki makna “kambing atau sejenisnya yang disembelih pada Hari Raya Adha”. Udlhiyah adalah binatang ternak yang disembelih pada Hari Raya Adha karena berhari raya demi mendekatkan diri kepada Allah. Ia merupakan syiar Islam yang syariatkan melalui Al-Qur’an, sunah Nabi dan ijmak (konsesnsus) umat Islam. Mengapa istilah “Kurban” lebih populer dikalangan umat Islam dan diserap dalam bahasa Indonesia dengan makna yang tidak tipikal Islam dan umat Islam? Dua peristiwa atau kisah Al-Qur’an (dua anak Adam dan Ibrahim beserta Ismail) agaknya menjadi jawabannya.
Q. S Al-Maidah ayat 27:
Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, Maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). ia berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!". berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa".
Q. S As-Shaaffat ayat 101-102
101. Maka Kami beri Dia khabar gembira dengan seorang anak yang Amat sabar.
102. Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku Sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku Termasuk orang-orang yang sabar".
Kurban adalah semua bentuk ketaantan yang menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah, seperti shalat, puasa, sedekah, dan menyembelih binatang. Hanya saja, dikalangan umat Islam kurban kemudian banyak digunakan untuk menunjuk pada menyembelih binatang.
Kata “kurban” dalam Al-Quran disebut sebanyak tiga kali dalam tiga tempat yaitu surah al-Maidah ayat 27, al-Ahqaf ayat 28 dan Ali Imran ayat 183. Untuk persoalan hukum dikalangan jumhur ulama (Syafi’i dan Maliki), sunah mu’akad sedangkan Imam Hanafi mewajibkannya. Mungkin itu sedikit ringkasan, sebetulnya masih banyak persoalan tentang “kurban” yang harus banyak dikaji dan insya Allah bisa di tulis pada waktu yang lain.