Senin, 14 Oktober 2013

KURBAN


Tidak terasa kita kembali memasuki bulan Dzulhijjah, salah satu bulan yang diagungkan dan menjadi salah satu dari empat bulan istimewa dalam Islam. Di bulan ini ada beberapa peristiwa penting yang biasa dilakukan oleh umat Islam. Salah satunya adalah penyembelihan kurban. Meski setiap tahun kita sebagai umat Islam peristiwa penyembelihan kurban salalu dilaksanakan, namun banyak sekali diantara kita yang tidak bisa memaknai dengan benar dibalik peristiwa tersebut. Maka perlu adanya kajian yang mendalam dan tulisan-tulisan sebagai pendorong bagi umat Islam untuk dapat memaknai peristiwa penyembelihan kurban yang selalu dilaksanakan setiap tahun itu.
Pengertian kurban menurut bahasa sesuai kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) adalah persembahan kepada Allah (seperti biri-biri, sapi dan unta yang disembelih pada Lebaran Haji). Selain itu juga mengandung pengertian pujaan atau persembahan kepada dewa-dewa. Sedangkan menurut wikipedia Arab, kurban adalah sesuatu, tumbuhan, hewan atau orang yang biasanya dipersembahkan kepada kekuatan-kekuatan yang diyakini manusia menintervensi kehidupannya, baik karena rasa takut atau cinta, dalam waktu-waktu tertentu. Pengertian lain juga bisa di emukan dalam al-Mu’jam al-Wasith:
اَلْقُرْبَانُ: كُلُّ مَا يَتَقَرَّبُ بِهِ اِلَى الَّلهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ ذَبِيْحَةٍ وَغَيْرِهَا
Kurban adalah semua hal, baik sembelihan atau lainnya, yang digunakan untuk mendekatkan (diri) kepada Allah.

Jadi bisa dikatakan bahwa istilah “Kurban” itu tidak hanya menunjuk pada hewan atau terkait dengan Hari Raya Adha saja karena sesuatu yang dikurbankan bisa bukan hewan dan pelaksananya tidak hanya pada Hari Raya Adha. Istilah yang terkait dengan Hari Raya Adha dan menunjuk pada hewan adalah Udlhiyah ( اُضْحِيَة ) yang bentuk jamaknya اَضَاحِيَ . Kata tersebut memiliki makna “kambing atau sejenisnya yang disembelih pada Hari Raya Adha”. Udlhiyah adalah binatang ternak yang disembelih pada Hari Raya Adha karena berhari raya demi mendekatkan diri kepada Allah. Ia merupakan syiar Islam yang syariatkan melalui Al-Qur’an, sunah Nabi dan ijmak (konsesnsus) umat Islam. Mengapa istilah “Kurban” lebih populer dikalangan umat Islam dan diserap dalam bahasa Indonesia dengan makna yang tidak tipikal Islam dan umat Islam? Dua peristiwa atau kisah Al-Qur’an (dua anak Adam dan Ibrahim beserta Ismail) agaknya menjadi jawabannya.
Q. S Al-Maidah ayat 27:
Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, Maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). ia berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!". berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa".
Q. S As-Shaaffat ayat 101-102
101. Maka Kami beri Dia khabar gembira dengan seorang anak yang Amat sabar.
102. Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku Sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku Termasuk orang-orang yang sabar".
Kurban adalah semua bentuk ketaantan yang menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah, seperti shalat, puasa, sedekah, dan menyembelih binatang. Hanya saja, dikalangan umat Islam kurban kemudian banyak digunakan untuk menunjuk pada menyembelih binatang.
Kata “kurban” dalam Al-Quran disebut sebanyak tiga kali dalam tiga tempat yaitu surah al-Maidah ayat 27, al-Ahqaf ayat 28 dan Ali Imran ayat 183. Untuk persoalan hukum dikalangan jumhur ulama (Syafi’i dan Maliki), sunah mu’akad sedangkan Imam Hanafi mewajibkannya. Mungkin itu sedikit ringkasan, sebetulnya masih banyak persoalan tentang “kurban” yang harus banyak dikaji dan insya Allah bisa di tulis pada waktu yang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar